Senin, 21 September 2015

Berita Sepak Bola : Kemenkumham Putuskan Nama dan Logo Persebaya Milik PT Persebaya Indonesia

Berita Sepak Bola : Kemenkumham Putuskan Nama dan Logo Persebaya Milik PT Persebaya Indonesia

sumber berita Kemenkumham Putuskan Nama dan Logo Persebaya Milik PT Persebaya Indonesia : http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656101/s/4a0d9c33/sc/3/l/0Lsport0Bdetik0N0Csepakbola0Cread0C20A150C0A90C220C1257150C30A25420A0C760Ckemenkumham0Eputuskan0Enama0Edan0Elogo0Epersebaya0Emilik0Ept0Epersebaya0Eindonesia/story01.htm
Jakarta - Kontroversi penggunaan nama Persebaya oleh dua klub berbeda di Surabaya akhirnya sampai pada titik akhir. Kementrian Hukum dan HAM memutuskan kalau hak penggunaan nama dan logo Persebaya adalah milik PT Persebaya Indonesia.

Keputusan tersebut tertuang dalam sertifikat merek yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) di Jakarta, Senin (21/9) kemarin. Dengan keluarnya keputusan tersebut, maka secara otomatis Persebaya 1927 mendapatkan hak untuk memakai nama dan logo Persebaya yang asli.

Kabag Tata Usaha dan Humas Dirjen Kekayaan Intelektual, Agung Damarsasongko, mengatakan, sertifikat merek tersebut bersifat konstitusi sehingga langsung berlaku setelah disahkan.

"Pemilik sertifikat itu berhak atas merek yang didaftarkan selama 10 tahun dan bisa diperpanjang, Regulasi mengenai merek telah diatur dalam UU No 15 / 2001," ungkap Agung.

"Pihak yang kini menggunakan nama Persebaya dan bukan pemilik merek terdaftar diminta mematuhi UU 15 / 2001 tentang Merek. Sebab sesuai pasal 76, pemegang merek bisa mengajukan gugatan pada pihak lain yang tanpa hak menggunakan merek terdaftar. Baik itu merek yang sama secara pokoknya maupun keseluruhan," lanjut dia.

Sejak sekitar empat tahun terakhir ada dua klub yang menggunakan nama Persebaya. Salah satunya bernaung di bawah PT Persebaya Indonesia, yang bernama Persebaya 1927. Sementara yang lain adalah Persebaya yang dinaungi PT MMIB.

Proses hukum untuk menuntaskan sengketa penggunaan nama dan logo Persebaya ini sudah berjalan sekitar dua tahun. Dengan keluarnya keputusan ini maka seharusnya tidak ada lagi dua Persebaya.

Nuhun for visit Kemenkumham Putuskan Nama dan Logo Persebaya Milik PT Persebaya Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar